Layanan Asuransi dan Reasuransi

Share

Industri asuransi dikenal dengan segi yang kompleks dan beragam. Kami mahir dalam mengkoordinasikan transaksi / proyek pembiayaan asuransi kompleks dan reasuransi yang melibatkan banyak komponen dan bidang hukum.

Dengan pengetahuan kami tentang sistem pengaturan asuransi dan pengalaman di industri asuransi di Indonesia, tim kami dapat menawarkan layanan hukum komprehensif yang relevan dengan tujuan dan sasaran komersial klien.

Kami menangani serangkaian sengketa asuransi yang lengkap, termasuk melalui litigasi di pengadilan dan melalui mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, pendirian perusahaan asuransi patungan, persiapan dokumen untuk akuisisi atau penjualan kepentingan di perusahaan asuransi dan saran masalah ketenagakerjaan. Kami juga melakukan uji tuntas pada perusahaan asuransi.

“Kami dapat membantu perusahaan dalam memastikan bahwa kebijakan asuransi mereka sejalan dengan hukum dan praktik Indonesia.”