Posisi
Praktik
Yurisdiksi
Bahasa
Keberhasilan Budidjaja International Arbitration tidak terlepas dari sumber daya manusianya. Kami percaya bahwa keunggulan ditentukan oleh kualitas individu di baliknya. Oleh karena itu, para profesional kami dipilih secara cermat berdasarkan profesionalisme yang tinggi dan komitmen untuk menjunjung prinsip 1P + 5C (Purpose + Character, Capacity, Condition, Capital, dan Collateral), serta kompetensi, dedikasi, dan kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif demi kepentingan klien kami.

Kami menghimpun tim profesional yang solid dan berdedikasi yang bekerja secara kolaboratif untuk memberikan solusi arbitrase yang efektif. Tim kami beroperasi dalam suatu sistem yang memungkinkan setiap profesional memperoleh manfaat dari berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keahlian kolektif.

Para profesional kami memadukan keahlian khusus di bidang arbitrase dengan wawasan hukum dan komersial yang luas. Mereka memiliki pemahaman mendalam terhadap lingkungan hukum dan bisnis di Indonesia, serta pengalaman yang ekstensif dalam menangani perkara arbitrase lintas negara dan internasional.

Dengan komitmen terhadap pengembangan berkelanjutan, para profesional kami secara konsisten meningkatkan keahlian hukum, pemikiran strategis, dan kecerdasan emosional. Melalui pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif, kami berupaya memberikan solusi yang praktis dan dipertimbangkan secara matang bagi klien kami.