Posisi
Praktik
Yurisdiksi
Bahasa
Keberhasilan Pengacara Internasional Budidjaja tidak dapat dipisahkan dari para anggotanya. Kami memahami bahwa firma hukum sama baiknya dengan karyawannya. Inilah sebabnya mengapa pengacara dan staf kami dipilih dan disewa untuk profesionalisme mereka yang sangat baik dan untuk selalu mematuhi prinsip 1P + 5C (Tujuan + Karakter, Kapasitas, Kondisi, Modal dan Jaminan), serta kompetensi dan komitmen, serta kemampuan mereka untuk bekerja secara kolaboratif demi keuntungan klien kami.

Kami memiliki beragam pengacara yang berbakat dan berdedikasi tinggi yang bekerja sebagai sebuah tim. Sistem yang kami operasikan berarti bahwa semua pengacara kami mendapat manfaat dari jumlah pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kolektif kami.

Kami memiliki spesialis di banyak bidang hukum dan pengacara dengan jangkauan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang lebih luas. Pengacara kami memiliki pemahaman yang mendalam tentang lingkungan operasi bisnis dan hukum Indonesia, serta keahlian luas dalam pekerjaan hukum lintas batas / internasional.

Kualitas dan nilai profesional kami telah diakui oleh direktori hukum internasional dan publikasi seperti Asialaw Profiles, IFLR 1000 dan The Legal 500.

Pengacara kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kecerdasan emosional mereka, serta pengetahuan dan keterampilan hukum mereka. Dengan tim yang lengkap, kami dapat memberikan solusi yang lebih cerdas untuk klien kami.