Praktik hubungan kerja / industri BIL bertujuan untuk menyelesaikan masalah hubungan kerja / industri klien kami secara tepat waktu dan hemat biaya. Karena hubungan industri adalah salah satu aspek bisnis yang paling penting, kami memberikan layanan kami dengan gangguan minimum untuk operasi komersial klien.
Pengacara kami mempraktikkan dalam beberapa aspek hubungan industri di berbagai industri dengan pengalaman dalam memberikan saran komprehensif tentang kepatuhan dengan hukum / peraturan hubungan industrial Indonesia, termasuk kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan, kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, dan mogok kerja.
Kami juga memiliki pengalaman luas dalam mewakili klien dalam perselisihan hubungan industrial, termasuk negosiasi penyelesaian dengan lembaga pemerintah terkait dan pelatihan hukum dan peraturan hubungan industrial.
“Kami percaya mempertahankan hubungan industrial yang baik adalah praktik penting untuk setiap bisnis.”