Kami memiliki pengalaman substansial dalam memberikan saran dan solusi kepada klien yang melakukan bisnis di sektor penerbangan dan pengiriman Indonesia. Kami percaya pengalaman kami dan keahlian kami dalam posisi pengacara BIL untuk menyediakan klien dengan layanan hukum berkualitas dan sesuai pesanan.
Kami telah mewakili klien dalam berbagai sengketa pengiriman dan penerbangan, termasuk kontrak, landasan, penangkapan yang melanggar hukum, sengketa bunker, kehilangan muatan, tabrakan kapal dan insiden polusi minyak. Firma hukum asing secara teratur melibatkan kami untuk memberi mereka nasihat dan pendapat ahli tentang hukum pelayaran dan penerbangan Indonesia.
“Kami berfungsi sebagai penasihat hukum berorientasi bisnis yang strategis, dan membantu klien mengevaluasi risiko dan kewajiban hukum, serta imbalan komersial dari transaksi potensial.”